Makassar Kini
Masuk Pelabuhan Makassar Wajib Sudah Vaksin Covid-19
Kawasan Pelabuhan Makassar menjadi Area Wajib Vaksinasi dan terbebas dari Covid-19.
Untuk itu, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Deklarasi Pelabuhan Makassar Wajib Vaksin Covid-19.
Program ini berkolaborasi dengan Lantamal VI dan seluruh stakeholder Pelabuhan Makassar.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi saat memberikan sambutan pada kegiatan yang berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Rabu (28/7/2021).
Ia mengatakan, setiap instansi stakeholder pelabuhan dan para pengguna jasa di wajib mengikuti vaksinasi sebagai komitmen menekan laju penyebaran virus Covid-19.
"Ditargetkan sebanyak 3.000 orang yang akan divaksin secara gratis yang dimulai hari ini," katanya.
Untuk itu, deklarasi dirangkaikan dengan vaksinasi para supir truk, pengendara ojek online (ojol), Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan buruh pelabuhan yang akan beraktivitas atau masuk ke dalam Pelabuhan Makassar.
“Jadi deklarasi ini digelar sebagai pernyataan komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat terutama yang beraktivitas di Pelabuhan Makassar,” ujarnya.
Dirut Pelindo IV, Prasetyadi juga menekankan, bersama stakeholder pihaknya menyediakan tempat vaksinasi di dalam pelabuhan untuk memfasilitasi sekaligus memudahkan mereka divaksin.