Makassar Kini
Masuk Kawasan Berbahaya, 46 Bangunan Samping Pertamina Jalan Sabutung Ditertibkan
MAKASSARINSIGHT.com - Sedikitnya 46 bangunan samping Pertamina Jalan Sabutung ditertibkan Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah. Pasalnya, bangunan tersebut berada atau masuk dalam kawasan berbahaya dimana tempat itu merupakan lokasi arus distribusi bahan bakar.
Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi penertiban ke penghuni bangunan samping Pertamina. Berdasarkan data, ada sekira 40-an bangunan berdiri tepat di tembok Depo Pertamina. Selain itu, ada sekira 20-an bangunan di Jalan Kalimantan.
"Jadi bangunan ini liar, sementara mereka yang tinggal disana adaji rumahnya. Kemudian, bangunan di Jalan Kalimantan dan Jalan Sabutung yang mau ditertibkan berdiri di atas drainase dan Jalan masuk ke kawasan Pertamina," tukas Amanda Syahwaldi, Senin (3 Juni 2024).
Baca Juga:
- WCS 2024 di Singapura, Wali Kota Danny Bicara Kesuksesan Bangun Makassar Lewat Lorong Wisata
- Hadir di Acara Internasional CommunicAsia 2024, IDCloudHost Dukung Teknologi Elektronika dan Telematika Indonesia
- Puslitbang Unhas: Indeks Risiko Bencana Tertinggi di Sulsel ada di Kabupaten Luwu
Manda--sapaan akrabnya, menyampaikan, kondisi bangunan Depo Pertamina di Jalan Sabutung sama di Plumpang, Jakarta. Dimana, Depo Pertamina berpotensi meledak dengan mengakibatkan banyak warga meninggal dunia. Mereka yang terlibat didalamnya menjadi tersangka karena dianggap tidak diperlukan.
"Ini yang kita tidak mau. Mending kita tertibkan sekarang daripada nanti ada kejadian. Kita tidak minta-minta, sehingga kita lebih baik mencegah dari sekarang," ungkapnya.
"Lamami sudah saya sampaikan, ini kawasan berbahaya. Kami juga sudah sampaikan surat teguran. Mereka yang tinggal di Jalan Kalimantan memang orang luar, sementara penghuni bangunan di Jalan Sabutung Buntu itu mereka orang Kelurahan Tamala'ba," tambahnya.
Baca Juga:
- Pemerintah Pusat Setuju, Konsep Sombere' Masuk dalam RPJPD Makassar 2025-2045
- Perumda Parkir Makassar Edukasi Juru Parkir di Wajo agar Bersikap Sopan Melayani
- 16 Tahun Melangkah Bersama SRC, Mendukung UMKM Berkelanjutan
Manda menegaskan, tak ada relokasi usai penertiban bangunan. Sebab, kawasan itu merupakan drainase dan jalan. Dikuatirkan mereka yang tinggal disana akan menambah kesan kumuh.
"Kita hanya mau kembalikan fungsi drainase dan Jalan. Mereka tinggal diatas drainase, kemungkinan BAB nya di situ, nanti tambah kumuh. Kita tidak mau Kecamatan Ujung Tanah semakin kumuh," tukasnya. (*)