Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Tiap Pekan

Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama istri Liestiaty F Nurdin. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dikabarkan bebas bersyarat dan sudah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023).

Nurdin dibebaskan lantaran mendapat remisi pada saat HUT ke-78 RI, pada Kamis (17/8/2023) kemarin. Nurdin mendapatkan remisi bebas itu bersama tiga narapidana lainnya, yakni Eks Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta, Yul Dirga, mantan anggota DPR I Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra, dan Sudarso, dan mantan Manager PT Adimulia Agrolestari, terjerat kasus suap Bupati Kuantan Singingi dalam izin perpanjangan HGU kebun sawit.

Baca Juga: 

Anak kandung Nurdin Abdullah, Putri Fatima Nurdin yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, Nurdin kemungkinan akan ke Jakarta, belum ke Sulsel.

“Karena cucu-cucunya sekarang ada di Jakarta. Kemungkinan bapak mau kumpul bersama keluarga dulu,” ucap Putri.

Sedangkan, yang menjemput Nurdin keluar dari jeruji besi itu ialah sang istri, Liestiaty F Nurdin.

Baca Juga: 


Kata Putri, Nurdin cuma mendapat bebas bersyarat. Nurdin masih akan terus melaporkan dirinya ke Lapas Sukamiskin tiap pekan. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories