Makassar Kini
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Tiap Pekan
MAKASSARINSIGHT.com – Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dikabarkan bebas bersyarat dan sudah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023).
Nurdin dibebaskan lantaran mendapat remisi pada saat HUT ke-78 RI, pada Kamis (17/8/2023) kemarin. Nurdin mendapatkan remisi bebas itu bersama tiga narapidana lainnya, yakni Eks Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta, Yul Dirga, mantan anggota DPR I Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra, dan Sudarso, dan mantan Manager PT Adimulia Agrolestari, terjerat kasus suap Bupati Kuantan Singingi dalam izin perpanjangan HGU kebun sawit.
Baca Juga:
- Manajemen PLNE Siap Rampungkan PSN PLTMG 40MW
- Semangat Kemerdekaan, Bank Mandiri Meningkatkan Kesehatan di Jayapura
- Jamkrindo Berkolaborasi dengan Dinkop Maluku dan Mitme.id Gelar Pelatihan Digitalisasi UMKM di Ambon
Anak kandung Nurdin Abdullah, Putri Fatima Nurdin yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, Nurdin kemungkinan akan ke Jakarta, belum ke Sulsel.
“Karena cucu-cucunya sekarang ada di Jakarta. Kemungkinan bapak mau kumpul bersama keluarga dulu,” ucap Putri.
Sedangkan, yang menjemput Nurdin keluar dari jeruji besi itu ialah sang istri, Liestiaty F Nurdin.
Baca Juga:
- Dokter Udin Jadi Pembicara di Pelatihan Pencegahan Bencana BPBD Makassar
- Puluhan Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat Merdeka Anak Rakyat
- Badan Bersisik Diduga Minum Collagen Pemutih, Dokter: Sakit Autoimun
Kata Putri, Nurdin cuma mendapat bebas bersyarat. Nurdin masih akan terus melaporkan dirinya ke Lapas Sukamiskin tiap pekan. (***)