Makassar Kini
Makassar Sudah Waktunya Punya RS Darurat Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sudah saatnya Pemerintah Kota Makassar membentuk rumah sakit darurat Covid.
Tujuannya menjadikan kompleks rumah sakit tersebut menjadi wilayah karantina.
“Jadi tidak dibutuhkan ruang isolasi tetapi seluruh komplek diisolasi. Bisa menggunakan asrama haji,” kata Yurianto, dikutip Senin (8/6/2020).
Dalam rumah sakit Covid, pasien yang dirawat dibagi dua ruangan. Kasus positif PCR dalam satu tempat. Pasien PDP yang belum PCR di tempat terpisah lainnya.
Jika PDP hasil PCR negatif segera pindahkan ke rumah sakit lain. Jika positif dipindahkan ke bagian positif.
Kasus PCR positif di rumah sakit lain yang gejalanya sedang ringan, pindahkan semua ke rumah sakit darurat.
“Rumah sakit darurat diawaki SDM gabungan TNI POLRI dan relawan,” ungkap Yurianto dilansir dari Terkini.
Dia mengatakan, Covid-19 adalah bencana nasional. Pemerintah Kota Makassar harus bisa belajar dari Jakarta di awal Mei dan Surabaya Minggu lalu.
“Manajemen bisa meniru rumah sakit darurat Covid Wisma Atlit Jakarta,” ungkap Yurianto.