Makassar Siapkan Gedung Parkir di Boulevard, Karebosi Masuk Rencana Penataan

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026). (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah rencana penataan perparkiran untuk mengurangi kendaraan yang parkir di badan jalan sekaligus mengatasi kesemrawutan di kawasan bisnis dan pusat aktivitas masyarakat.

Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, Pemkot Makassar mengkaji pengembangan fasilitas parkir di tiga kawasan strategis, yakni Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman di Kecamatan Panakkukang, kawasan sekitar Mal Panakkukang, serta Karebosi di Kecamatan Ujung Pandang.

Salah satu rencana yang diusulkan adalah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar. Rencana tersebut dipaparkan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).

ARA mengatakan, penataan parkir diperlukan untuk menjawab kebutuhan ruang parkir di kawasan dengan aktivitas perdagangan, bisnis, dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Salah satu rencana yang kita usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas ARA.

Menurut dia, lokasi tersebut berpotensi dikembangkan menjadi kantong parkir baru untuk menampung kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan atau memanfaatkan ruang parkir di sekitar pusat bisnis.

Konsep awal yang dikaji adalah merevitalisasi bangunan ruko yang sudah ada menjadi gedung parkir dua lantai. Dalam skema tersebut, kendaraan roda dua direncanakan menempati lantai dua, dengan pemanfaatan ruang di bawahnya tetap mempertimbangkan aspek teknis bangunan dan sistem drainase.

“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” ujar ARA.

Meski demikian, rencana pembangunan tersebut belum menjadi keputusan final. Perumda Parkir masih perlu melakukan kajian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk mengenai kelayakan teknis, legalitas aset, perizinan, dan pembiayaan.

Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian rencana dengan status aset serta kondisi infrastruktur di lokasi.

Jika terealisasi, gedung parkir tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, dan mendukung penataan kawasan bisnis di Makassar.

Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, khususnya di sekitar Mal Panakkukang.

Penataan itu diarahkan untuk memperjelas arus kendaraan, mengatur akses keluar-masuk, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung keteraturan lalu lintas di kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.

Perumda Parkir juga menyoroti kebutuhan kantong parkir terpusat di kawasan Ramayana, Jalan A.P. Pettarani. Lokasi tersebut dinilai berpotensi mendukung kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.

Keterbatasan lahan parkir saat kegiatan berlangsung perlu diantisipasi agar kendaraan pengunjung tidak menumpuk atau parkir sembarangan di sekitar lokasi.

Melalui skema yang diusulkan, akses kendaraan dapat diatur melalui Jalan A.P. Pettarani, sedangkan koridor Jalan Boulevard yang digunakan untuk CFD diharapkan lebih nyaman bagi pejalan kaki dan masyarakat yang mengikuti kegiatan.

“Kehadiran kantong parkir terpusat diharapkan mampu mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, mengurangi kepadatan kendaraan, serta membuka peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir yang lebih teratur,” kata ARA.

Kawasan Karebosi juga menjadi salah satu titik yang dikaji dalam rencana pengembangan perparkiran. Berada di pusat Kota Makassar, kawasan ini dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kedekatannya dengan pusat perdagangan, perkantoran, kawasan kuliner, dan berbagai kegiatan masyarakat membuat kebutuhan parkir di kawasan tersebut perlu ditata secara terencana.

Perumda Parkir mengkaji sejumlah opsi, mulai dari penataan kantong parkir resmi, integrasi layanan parkir untuk kegiatan tertentu, penerapan sistem parkir elektronik, hingga kemungkinan pembangunan gedung parkir.

“Dengan pengelolaan yang terencana, kawasan tersebut kita harapkan dapat menjadi salah satu simpul perparkiran kota yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi,” harapnya.

Pengembangan kawasan Karebosi diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga membuka peluang peningkatan PAD melalui pengelolaan parkir yang lebih transparan dan teratur.

ARA menegaskan, seluruh rencana penataan parkir tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut sebelum direalisasikan. Setiap lokasi harus memiliki perencanaan yang jelas, baik dari sisi teknis maupun kelayakan investasi.

Dokumen yang disiapkan mencakup proposal dan kajian teknis, estimasi harga ruko atau aset yang menjadi opsi pengembangan, studi kelayakan investasi, proyeksi PAD, peta lokasi dan jaringan akses, konsep desain awal, serta tahapan pelaksanaan dan skema pembiayaan.

Perencanaan tersebut diperlukan agar fasilitas parkir yang dikembangkan nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru pada arus lalu lintas maupun pemanfaatan ruang publik.

“Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, mengurangi hambatan lalu lintas,” tukas ARA. (****)
 

Editor: El Putra
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel
‌‌
‌‌

Related Stories