Makassar Perpanjang Masa Penjagaan di Perbatasan

Pj

Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, memastikan pihaknya memperpanjang penerapan pembatasan pergerakan lintas wilayah selama tujuh hari, sejak Senin, 27 Juli 2020, hingga Minggu, 2 Agustus 2020.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan penyebaran covid-19 menyusul tingginya tingkat pergerakan masyarakat jelang Iduladha pada Kamis, 31 Juli 2020.

Menurut Rudy, pihaknya ingin menjaga proses pelaksanaan ibadah salat Iduladha secara aman dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

"Biasanya tingkat pergerakan warga akan bertambah jelang Lebaran. Makanya kita ingin menjaga keselamatan warga dari paparan covid-19 dengan tetap memperketat pergerakan antar wilayah," kata Rudy, Selasa (28/7/2020).

Pada dasarnya, lanjut Rudy, Pemerintah Kota Makassar, tidak melarang mudik. Namun yang ingin keluar Makassar agar mempersiapkan surat keterangan bebas covid-19, demikian pula sebaliknya.

"Tujuan kita tidak untuk menyulitkan warga, tapi ingin meminimalisasi potensi penyebaran virus, termasuk pada saat momentum pelaksanaan salat idul-kurban nanti," lanjut dia.

Ia pun mengungkapkan jika diberlakukannya pembatasan keluar dan masuk Makassar, angka penambahan positif bisa ditekan di bawah 100 kasus.

"Jika dirata-ratakan, angka penambahan positif sekitar 50 kasus baru. Padahal sebelumnya, bisa di atas 100 kasus," ungkap Rudy.

Baginya, hal itu adalah perkembangan yang menggembirakan. Tapi tidak boleh membuat semua pihak euforia dan lengah, karena potensi terjadinya penularan gelombang kedua, sangat memungkinkan terjadi jika pengawasan kendor.

"Momentum ini harus kita jaga dengan tetap memasifkan edukasi kepada masyarakat. Kita ingin protokol kesehatan bukan lagi sesuatu yang harus dipaksakan, tapi sudah dianggap sebagai kebutuhan, hingga menjadi kebiasaan di tengah masyarakat kita," jelas dia.

Bagikan

Related Stories