Makassar Mau Kembali Berlakukan Suket Bebas Covid-19

Makassar

Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sulawesi Selatan, Prof Ridwan Amiruddin menginformasikan terkait hasil pertemuan antara pangdam XIV/Hasanuddin, kapolda Sulsel, dan GTPP Sulsel.

 

Pertemuan membahas terkait intervensi yang dilakukan untuk menurunkan pasien terkonfirmasi COvid-19 di Sulsel utamanya di Kota Makassar.

 

Intervensi yang dilakukan yakni memberlakukan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 untuk perjalanan keluar dan masuk Kota Makassar.

 

"Target utama intervensi ini di Kota Makassar," kata Ridwan kepada media, dikutip Kamis (17/9/2020).

 

Pemberlakuan kembali suket, lanjut dia, sebagai upaya menekan angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sulsel yang meningkat hingga pertengahan September 2020 ini.

 

"Jadi ini arahan pusat ke delapan provinsi prioritas penanganan wabah Covid-19," katanya.

 

Lalu kapan implementasi intervensi suket ini mulai diberlakukan kembali? Ridwan tidak menyebut detailnya kapan.

 

"Saya kira sesegera mungkin, itu karena targetnya dua pekan harus terukur intervensinya," ujar Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) itu.

 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk memprioritaskan penanganan wabah Covid-19 di delapan provinsi, dan akan melakukan evaluasi dalam waktu 14 hari ke depan.

 

Salah satu provinsi yang diprioritaskan yakni Sulsel. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

 

Rapat tersebut diikuti kepala daerah delapan provinsi. DKI Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar, Sulsel, Kalsel, Bali, dan Sumut.

 

Menteri Kememkomarves Luhut Binsar Panjaitan meminta kepada Pemerintah daerah, Kapolda, dan Pangdam agar melihat lokasi zona merah per titik bukan per Kabupaten/Kota.

 

"Pemerintah daerah, TNI, dan Polri perlu melakukan tindakan agresif penyisiran penerapan protokol kesehatan," kata Luhut dalam rilis Pemprov Sulsel, Selasa (15/9/2020).

 

"Pemda bersama forkopimda akan menyiapkan titik pusat penyebaran berikut rencana aksi termasuk dalam trisula," jelasnya.

 

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mengikuti rakor meminta Pemerintah pusat dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk terus mendukung langkah Pemerintah Sulsel dalam mengatasi Covid-19.

 

"Agar Pemerintah pusat untuk menambah armada mobile PCR serta kami menekankan kembali kepada KPU untuk menertibkan kegiatan proses Pilkada 2020. Mematuhi protokoler kesehatan yang ketat untuk menghindari klaster pilkada," tambahnya.

Bagikan

Related Stories