Makassar Kini
Makassar Lakukan Penataan Lampu Jalan
Langkah efesiensi energi listrik untuk lampu jalan pada sejumlah titik di Kota Makassar bakal dilakukan otoritas setempat sebagai bagian dari upaya penataan.
UPTD Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar mengumumkan bahwa langkah itu akan diterapkan secara bertahap yang diawali dengan sosialisasi pada seluruh kelurahan di kota ini.
“Kami dari Dinas Pekerjaan Umum akan melaksanakan kegiatan penataan lampu jalan yang diaggap ilegal dan pencabutan atau penggantian lampu jalan yang dinilai pemborosan energi,” kata Kepala UPTD Lampu Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Achmad Jusri, Rabu (30/10/2019).
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya telah melayangkan surat ke tiap kelurahan di Kota Makassar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
Achmad mengemukakan, Kota Makassar memiliki saat ini mencatat sebanyak 32.000 lampu jalan yang tersebar di seluruh pelosok kelurahan di Makassar.
Terkait dengan penggantian lampu, ia mengatakan sudah ada sebagian yang telah diganti dengan lampu Lighting Emitting Diode Smart System (LED SS).
“Program ini sudah berjalan 3 tahun yang lalu,” paparnya.
Selain itu, Achmad mengatakan tak ada lampu jalan milik PLN di Kota Makassar. Semua lampu jalan adalah milik pemerintah kota, “Karena yang bayar tagihannya pemerintah kota,” paparnya.
Bila ada lampu jalan yang berdiri tanpa seizin dari pemerintah kota, ia mengatakan bahwa pihak terkait harus melapor dan menyerahkan kepada pemerintah.
“Biar pemerintah yang pelihara dan sekaligus bisa langsung melakukan pendataan lampu jalan,” paparnya.
Dia mengatakan, saat ini, persentase penataan lampu jalan sudah mencapai 70 persen. Ia mengatakan tak bisa memberi target lantaran perkembangan Kota Makassar begitu cepat.
“Intinya kita kerja saja terus,” tutupnya.