Makassar Kini
Listrik Kantor Satpol PP Makassar Diputus PLN, Proses Pelanggar Protkes Jadi Terhambat
Kerja-kerja Satpol PP Makassar kembali terhambat. Buntut aliran listrik di kantor Satpol PP, Jalan Balai Kota diputus pihak PLN.
Kasi Linmas Satpol PP Makassar, Irwan mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses pelanggar protokol kesehatan (Prokes) akibat tidak adanya listrik. Sehingga upaya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) harus ditunda.
“Itu kendala kita, lucunya kami diputus listriknya dan itu berdampak kepada pelayanan penegakan Perwali. ini banyak dijaring selama sepekan kita mau proses BAP pelanggar itu terkendala tidak ada listrik,”sesal Irwan, Jumat (19/2/2021).
Menurut Irwan, sudah ada beberapa pelanggar Prokes yang mendesak untuk segera diproses. Sebab pelanggaran berkali-kali yang dilakukan. Akhirnya diurungkan.
“Sudah ada pelanggar Prokes sudah berungkali melakukan pelanggaran , ini mau dilimpahkan ke kejaksaan, harus kita tunda dulu,”paparnya.
Bahkan Irwan mengaku, pemutusan listrik ini bukan kali pertama kali terjadi. Sehingga turut memengaruhi kinerja. Terlebih, kurangnya perhatian dari pimpinan tertinggi Pemkot Makassar, Pj Wali Kota Makassar.
“Berkali kali mi ini (diputus). Kita mau proses pelanggar yang terjaring. Itu harus sekarang bagaimana menangani pandemi, harus kita serius, saya sesalkan pimpinan, yakni Pj,” keluh Irwan.
Apalagi saat ini menjelang akhir pekan, di mana pihak Polrestabes Makassar bersama Satpol PP gencar melakukan pengawasan. Sehingga pelanggar Prokes yang terjaring tidak bisa diproses.