Makassar Kini
Layanan Perizinan di Makassar Kembali Normal untuk Pemulihan Ekonomi
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Makassar, merilis pelayanan perizinan mulai normal.
Kepala Dinas PM PTSP Makassar, Bukti Djufri menyebutkan, pelayanan perizinan khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mulai normal sejak Juli sampai September ini.
"Alhamdulillah normal kembali, semoga dengan adanya penerbitan IMB ini bisa memulai pemilihan ekonomi ditengah pandemi covid 19," ujarnya, Minggu (11/10/2020).
Seperti hari normal tahun sebelumnya, pelayanan perizinan IMB diterbitkan sampai 50 -60 perhari.
Sedangkan saat Maret hingga Juli itu anjlok, bahkan nyaris nihil dalam sehari.
"Dulu itu untung kalau ada 2 sampai 3 perhari. Orang di bulan itu sangat khawatir melakukan aktivitas akibat pandemi ini. Alhamdulillah sekarang tidak lagi seiring dengan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kehidupan sehari-hari dengan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Bukti, ada tiga perizinan yang menjadi fokus pelayanan PM PTSP, yakni pengurusan SITU SIUP, dan IMB.
Khusus untuk IMB, rencana tahun 2021 mendatang perizinan ini sudah bisa diakses melalui online melalui aplikasi perizinan.
"Online ini saya kira salah satu pelayanan yang mendukung hadirnya tranparansi dalam urusan perizinan di Pemkot Makassar," kata Bukti.