Layanan Data Kependudukan Kota Makassar Lumpuh Total

Layanan Disdukcapil Kota Makassar saat kondisi normal

Layanan data kependudukan berbasis online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, diketahui lumpuh total dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi tersebut disebabkan oleh langkah Kemendagri RI yang membekukan akses layanan bagi Dinas Dukcapil Kota Makassar, sehingga saat ini masi berada pada posisi offline.

"Layanan kependudukan di Dukcapil Makassar memang offline, sudah berjalan sekitar 2 minggu ini. Sistem data kita tidak bisa buka," kata Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Dukcapil Makassar, Erwin Abbas, Selasa (27/8/2019).

Dia mengatakan pembekuan sementara ini dilakukan oleh Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil sejak 16 Agustus dan masih berlangsung saat ini.

"Untuk alasan pembekuannya silakan tanya ke Pak Wali Kota, kami tidak bisa ungkapkan," sebutnya.

Akibat pembekuan sementara ini, layanan berupa pengecekan data, pengurusan akte kelahiran tidak dapat dilakukan. Pihaknya, kata Erwin hanya melayani pengeceoqn berkas secara manual.

Setiap harinya, Dukcapil Makasssar melayani hampir 300 orang untuk pengurus berkas Administrasi.

"Pelayanan tetap berjalan tetapi intinya pelayanan sistem dari pusat dan saat ini sedang dibekukan sementara. Kita tunggulah mudah mudahan cepat selesai," katanya.

Sementara itu, seorang Sriwahyuni (36) mengaku tidak dapat mengurus e-KTP karena layanan di Dukcapil Makassar terhenti.

"Sudah dua kali saya ke sini dan belum online juga. Semoga cepat bagus kembali pelayanannya," kata dia.

Bagikan

Related Stories