KPU Sulsel Masih Tunggu Juknis Model Kampanye untuk Pilkada Serentak 2020

KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait aturan tentang batasan pelaksanaan tahapan kampanye bagi calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak di 12 kabupaten/kota, mengingat pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) belum usai.

"Kita tunggu saja dulu Peraturan KPU yang mengatur kampanye dari KPU RI," ujar Komisioner KPU Sulsel Misna M Attas di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Selasa (28/7/2020).

Ia mengatakan sejauh ini KPU pusat sudah mengeluarkan aturan melalui PKPU, terkait pelaksanaan Pilkada dengan kondisi non bencana dalam hal ini wabah COVID-19. Hanya saja belum diatur secara spesifik soal kampanye para kontestannya.

Namun demikian, sesuai dengan ajuran pemerintah, penerapan protokol kesehatan covid menjadi kewajiban bagi seluruh penyelengga baik ditingkat pusat hingga daerah untuk menjalankan itu di masa tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Penerapan protokol Covid pada setiap pelaksanaan tahapan Pilkada tetap menjadi keharusan," ujar Misna saat ditanyakan kesiapan penyelenggara mengantisipasi penularan covid saat tahapan kampanye.

Dikonfirmasi terpisah mengenai aturan kampanye terbuka dalam tahapan Pilkada Wali Kota, Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi mengemukakan hal yang sama, masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

Meski demikian, untuk tahapan lain seperti verifikasi faktual data pemilih atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit), kata dia, saat ini sedang berlangsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami masih menunggu kebijakan teknisnya dari pusat. Tapi sejauh ini untuk tahapan Coklit sudah jalan, semua petugas dilengkapi Alat Pelindung Diri," tambahnya.

Sementara Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad juga sebagai salah satu Partai Politik yang mengusung pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal-Fadli Ananda menuturkan, bila ada aturan yang baru, pihaknya siap mengikuti ketentuan tersebut.

"Pada dasarnya kami siap, apapun aturan yang dikeluarkan KPU selama tidak merugikan usungan kami. Memang kami memahami kondisi Pilkada di masa pendemi tentu perlu kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah kesehatan," tutur legislator DPRD Sulsel itu.

Bagikan

Related Stories