Politik
KPU Makassar Lakukan Evaluasi Kerja PPK dan PPS
Meski Pemilihan Wali Kota Makassar telah berakhir dan telah ditetapkan pasangan kandidat terpilih. KPU Kota Makassar tetap melakukan evalusi terhadap kinerja penyelenggara adhoc di tingkat bawah.
Ini dilakukan melalui rapat evalusi di Hotel Arthama Makassar dengan menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengumutan Suara (PPS) yang berakhir masa kerjanya.
Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi teknis penyelenggara adhoc yang akan berakhir masa jabatan hari ini. Walaupun kinerja belum begitu sempurna namun banyak pihak yang mengapresiasi kinerja penyelengara Pilkada Makassar di tahun 2020 lalu.
Mantan aktivis ACC Sulawesi ini, menyebutkan ada beberapa catatan KPU soal penyelengaraan Pilkada 2020 di Makassar, mulai dari dukungan logistik, sistem aplikasi dan teknik penyelengaraan hingga kendala-kendala manajemen saat pencoblosan.
“Ada yang harus dibenahi tapi di luar itu Pilkada kita cukup sukses walaupun di situasi pandemi proyeksi orang partisipasi akan menurun dan anjlok. Ya tapi warga Kota keluar rumah datang ke TPS itu luar biasa 59,6% di 2020 dari kita. Sementara terakhir 2018 ya cuma 57,2%,” katanya dalam rilis, Senin (1/2/2021).
Meski demikian, lanjut Farid pihaknya juga banyak melakukan evaluasi kepatuhan soal protokol kesehatan mulai dari tahapan pertama hingga pencoblosan sampai pada tahapan pengumutan suara.
Pihaknya berencana dalam pekan ini akan memberikan penghargaan berupa KPU Makassar Award kepada penyelenggara adhoc sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka dalam mengsukseskan Pilkada Kota Makassar 2020.
“Ada agenda KPU award dan KPU Makassar award untuk mengapresiasi seluruh penyelenggara kita di hari penghitung yang sudah terbiasa bekerja,” ucapnya.
Sekadar diketahui, jumlah PPS di Kota Makassar berjumlah 459 orang dan jumlah PPK sebanyak 75 orang telah berakhir masa jabatan hari ini. Sementara KPPS yang sebelumnya telah berakhir masa jabatan berjumlah 21.510 orang.