KPK Periksa Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif di Mako Brimob Polda Sulsel

KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, masing-masing Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif.

Selain pimpinan DPRD Sulsel, KPK juga meminta keterangan dari 10 orang saksi lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUTR Sulsel.

Pemeriksaan itu digelar di Mako Brimob Polda Sulsel, Kamis (3/11/2022).

Dari 12 orang yang diperiksa, beberapa di antaranya ada sebagai pensiunan PNS hingga pimpinan DPRD Sulsel.

Data yang diterima dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, 12 orang saksi itu adalah sebagai berikut:

1. Arfa Anwar selaku wiraswasta

2. Winarti selaku ASN

3. Darusman Idham selaku ASN

4. Petrus Yalim selaku ASN

5. Darmawangsyah Muin selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel 2019 – 2024

6. Muzayyin Arif selaku Wakil Ketua DPRD 2019 – 2024

7. Andi Sudirman selaku wiraswasta

8. Kasbi Suriansyah selaku wiraswasta

9. Ayub Ali selaku pensiunan ASN

10. Fitri Zainuddin selaku ASN

11. Julita Rendi selaku ASN di Dinas PUTR Sulsel 

12. M Gilang Permata selaku ASN di BPK Sulsel 

Editor: El Putra

Related Stories