Makassar Kini
Korban Penganiayaan di Makassar, Sempat Dibiarkan Karena Hasil Rapid Test
Dua korban pembacokan pelaku berinisial DL yang mengalami luka parah belum mendapat tindakan operasi oleh pihak rumah sakit.
Keluarga korban, Herawati mengatakan, usai mendapatkan luka bacok, korban dibawa ke UGD RS Ibnu Sina. Namun dua korban, Siti Salma dan Selfi yang mengalami luka parah diduga dibiarkan tanpa tindakan operasi karena reaktif Covid-19 dari hsail rapid test.
“Dua orang ini divonis Covid-19 dan padahal hanya lewat rapid test saja. Sehingga mereka belum ditindak,” kata Herawati saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).
Herawati menjelaskan, sejauh ini kedua korban tersebut baru mendapatkan tindakan transfusi darah. Sementara pasien Alimuddin baru dioperasi sekitar pukul 18.00 WIT di rumah sakit tersebut.
“Sekarang karena baru ditransfusi darahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Herawati, keluarga pun sempat mengamuk langaran pihak rumah sakit malah memberikan rujukan ke rumah sakit yang jaraknya jauh.
“Keluarga mengamuk gara-gara mau dipindahkan ke rumah sakit yang jauhnya sekitar 2 jam lebih. Padahal pihak keluarga sudah mengurus agar dirujuk ke RS Wahidin,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pria di Makassar nekat membacok istri dan kedua mertuanya. Ketiga korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka senjata tajam tersebut.
Kejadian itu bermula saat pelaku, Syafruddin Daeng Lewa, mendatangi kediaman mertuanya di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakukang.
Pelaku awalnya ingin menemui sang istri, Selvi. Namun saat itu, kedua mertua pelaku, Alimuddin dan Salma menghalang-halangi Syarifuddin untuk masuk ke dalam rumah. Karena kesal, dia langsung memarangi ketiga korban.