Makassar Kini
Kontrak 6.000 PPPK Paruh Waktu Makassar Berakhir, Andi Tenri Uji Desak Kepastian
MAKASSARINSIGHT.com – Nasib sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Makassar menjadi sorotan. Anggota DPRD Makassar, Andi Tenri Uji, mendesak Wali Kota Makassar dan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) segera memberikan kepastian terkait kelanjutan kontrak para tenaga tersebut.
Desakan itu disampaikan Andi Tenri Uji dalam forum paripurna DPRD Makassar. Ia menyoroti berakhirnya masa kontrak PPPK Paruh Waktu yang dinilai telah menempatkan ribuan pekerja dan keluarganya dalam ketidakpastian.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan tenaga yang selama ini mengabdi dalam pelayanan publik menunggu tanpa kejelasan arah kebijakan.
“Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum Paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung?” tegasnya.
Andi Tenri Uji mengaku menerima aspirasi mengenai persoalan tersebut menjelang sidang paripurna. Meski tidak sempat dimasukkan secara formal dalam naskah fraksi, ia memilih menyuarakannya karena menilai kepastian nasib pekerja merupakan persoalan mendesak.
“Suara rakyat tidak boleh kalah hanya karena persoalan formalitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap PPPK Paruh Waktu tetap diperlukan untuk memastikan kinerja dan integritas aparatur. Namun, evaluasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tenaga yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau melakukan pelanggaran berat dapat diproses sesuai mekanisme. Akan tetapi, evaluasi tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan ribuan pekerja kehilangan kepastian mengenai masa depan mereka.
“Jangan jadikan ‘asesmen’ sebagai alasan untuk lepas tangan. Jangan biarkan evaluasi berubah menjadi ketidakpastian bagi ribuan pekerja dan keluarganya,” katanya.
Karena itu, Andi Tenri Uji mendesak Wali Kota Makassar dan BKPSDMD segera mempercepat rekapitulasi hasil evaluasi, mengakhiri saling lempar tanggung jawab antar-SKPD, serta menyampaikan hasil dan arah kebijakan secara terbuka.
Ia menilai, pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan kepastian kepada tenaga yang selama ini diminta loyal menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka. Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” tandasnya. (****)
