Komitmen Tata Kelola Perusahaan dengan Baik, Direksi-Dewas PDAM Makassar Teken Pedoman GCG

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Seluruh elemen Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar berkomitmen untuk senantiasa menjaga pengelolaan perusahaan dengan tata kelola yang baik.

Menandai komitmen tersebut, Senin (1 April 2024) bertempat di aula kantor pusat Jalan Dr Ratulangi, direksi bersama para Dewan Pengawas melakukan penandatanganan pedoman Good Corporate Governance (GCG)

Penandatanganan pedoman tersebut merupakan langkah kongkret dari para Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar dalam upaya tanggung jawab atas penerapan pedoman tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan perusahaan dengan dibantu oleh pejabat setingkat satu level di bawah direksi.

Baca Juga: 

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar menyampaikan bahwa setidaknya ada beberapa poin yang menjadi komitmen seluruh insan perusahaan yaitu pelaksanaan proses bisnis dan pengambilan keputusan berdasarkan pedoman GCG dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan keteladanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari KKN.

Beni juga menyampaikan harapan agar komitmen seluruh elemen terkait di Perumda Air Minum Kota Makassar dapat menjalankan pedoman GCG ini dengan baik. 
“Kita berharap pedoman yang kita tanda tangani hari ini dapat kita jalankan bersama guna kemajuan perusahaan yang kita cintai. Mari kita ciptakan lingkungan perusahahaan yang bersih dan sehat sehingga pada muaranya kita dapat menciptakan manfaat bagi seluruh masayarakat Kota Makassar”, ucapnya.

Baca Juga: 

Dalam penandatanganan prinsip GCG ini hadir lengkap Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar, Direktur Utama Beni Iskandar, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari, Direktur Teknik Asdar Ali, Direktur Pengelolaan Air Limbah Ayman Adnan, dan Direktur Keuangan Satriani Ulfiah Mungkasa. Adapun Dewan Pengawas yang juga hadir yaitu ketua M Ansar, anggota Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman dan Andi Fadly Ferdiansyah. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories