Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP, Soroti Isu Perizinan dan Sengketa Usaha

Kantor DPRD Makassar

MAKASSARINSIGHT.com — Komisi C DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai upaya menindaklanjuti sejumlah persoalan terkait perizinan usaha dan konflik sosial ekonomi yang muncul di masyarakat. RDP ini berlangsung beberapa waktu lalu dan menarik perhatian publik karena membahas titik-titik krusial seputar tata kelola usaha dan keluh kesah warga.

Salah satu sorotan utama adalah polemik antara pemilik Kafe Startup Day dengan warga Kompleks PT Pusri di Jalan Asoka. RDP ini dihadiri oleh warga, pemilik usaha, dan perwakilan DPRD. Legislator Sangkala Saddiko mengungkapkan keheranannya terhadap keberatan warga yang muncul setelah usaha berjalan hampir sembilan bulan.

“Kalau memang ada persoalan perizinan atau dampak lingkungan, seharusnya hal itu diklarifikasi sejak awal, bukan setelah usaha berjalan dan berkembang,” tegas Sangkala.

Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli, menekankan bahwa usaha yang dibangun oleh generasi muda patut mendapat perlakuan adil, namun tidak boleh mengabaikan regulasi dan kepentingan lingkungan sekitar.

“Usaha ini bisa tetap berjalan, tetapi harus mengikuti regulasi yang ada dan menjaga ketertiban lingkungan,” tambah Fasruddin.

Meskipun RDP digelar sesuai protokol, tidak luput dari kritik terhadap kehadiran pihak pemerintah daerah. Beberapa SKPD terkait tidak hadir atau hanya mengirim perwakilan, yang dianggap memperlemah efektivitas diskusi.

“Jika mereka terus diwakilkan, bagaimana bisa ada keputusan konkret?” ujar Sangkala Saddiko usai rapat.

Komisi C DPRD Makassar menyimpulkan bahwa penyelesaian konflik usaha seperti ini perlu mekanisme koordinasi lebih intensif antara pemilik, warga, dan pemerintah kota—agar solusi yang muncul bukanlah larangan sepihak, melainkan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories