Kinerja Legislator Makassar Dibahas Dalam Diskusi Publik, Survei Kepuasan Masyarakat Menunjukkan....

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. (INT)

MAKASSARINSIGHT.com – DPRD Kota Makassar gelar diskusi publik masalah aktual kemasyarakatan yang bertemakan “Survey Kepuasan Kinerja Anggota DPRD Kota Makassar” yang berlangsung di Sandeq Ballroom Hotel Claro Makassar Jl AP Pettarani, Senin (24/12/2022). 

Agenda ini juga dihadiri langsung oleh anggota DPRD Makassar dan beberapa SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. 

Selain itu, diskusi publik ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku profil anggota DPRD Kota Makassar yang dibuka langsung oleh Rudianto Lallo selaku Ketua DPRD Kota Makassar. 

Dalam sambutannya, Rudianto Lallo mengatakan kerja-kerja wakil rakyat harus disampaikan ke publik. 

Menurutnya, DPRD Makassar sudah mirip-mirip dengan DPR RI. DPR RI melakukan sosialisasi undang-undang menteri, sementara DPRD mensosialisasikan peraturan daerah (perda). 

“Malah perda itu sebelum kita buat ada namanya kegiatan konsultasi publik, sebelum ranperda dibahas ditingkat dua oleh pansus, itu dibuat dulu konsultasi publik sejauh mana pentingnya ranperda yang akan kita bahas,” kata Rudianto Lallo. 

Begitu juga terkait sosialisasi Perda, setelah disahkan, tugas anggota DPRD ialah menyebarluaskan kepada masyarakat. 

Berikutnya terkait fungsi pengawasan, ada kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

“Bukan reses. Kunjungan dapil itu turun juga ke masyarakat sejauh mana progres perencanaan pembangunan yang sudah kita dapatkan, apakah sudah dilaksanakan oleh eksekutif atau tidak,” jelasnya. 

Lanjut legislator dengan tagline Anak Rakyat ini, DPRD sekarang ini sangat berbeda dengan yang sebelumnya, khususnya dalam hal kegiatan. 

Namun, kegiatan tersebut perlu diukur apakah memberi manfaat bagi masyarakat. 

Karenanya DPRD menggandeng Campaign Research Consulting (CRC) untuk melakukan survey kinerja anggota dewan. 

Dalam satu kali reses ada 600 orang yang ditemui, artinya dalam dari tahun 1.800 orang ditemui untuk agenda reses. 

Sementara agenda sosialisasi Perda dilakukan 15 kali dalam setahun dengan jumlah konstituen 100 orang, sehingga dapat setahun wakil rakyat bertemu dengan 1.500 konstituen. 

“Ditambah kunjungan dapil, rasa-rasanya dalam setahun anggota DPRD bisa temui konstituen 4000 orang,” tutupnya. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories