KI Nilai Sistem Informasi Covid-19 Sulsel Perlu Dibenahi

Corona

Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa komunikasi atau informasi menjadi sangat penting di situasi krisis pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Pemerintah provinsi, bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta lebih peka dan responsif untuk memenuhi hak masyarakat untuk tahu. Khususnya terkait informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KI Sulawesi selatan mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan segera melakukan pembenahan manajemen informasi penanganan Covid-19 secara terpadu.

Antara lain dengan upaya memberlakukan sistem informasi satu pintu (one Gate covid19 Handling information System). Menunjuk juru bicara penanganan Covid – 19 mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang secara teratur berkoordinasi, bersinergi dan mengintegrasikan informasi serta data dari semua stakeholder yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Kemudian dituangkan dalam rilis tertulis sebagai pernyataan resmi pemerintah Sulsel serta menyebarkan informasi tersebut ke seluruh platform saluran informasi yang tersedia, dan mudah diakses masyarakat secara aktual dan realtime atau segera pada kesempatan pertama.

Informasi terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Sulsel setiap saat sangat beragam dan berseliweran di medsos yg belum tentu kebenarannya.

Maka untuk memastikan bahwa berita atau informasi penanganan Covid-19 benar dan sahih, maka sistem informasi penanganan Covid-19 perlu dikelola dengan lebih baik dan rapih.

KI memahami bahwa kondisi saat ini, perkembangan situasi serba cepat sehingga banyak informasi menjadi simpang siur, bahkan tidak benar.

Jika tidak disikapi dengan cepat, tepat dan segera oleh pemerintah daerah, dapat menimbulkan keresahan, kecemasan di tengah tengah masyarakat yang heterogen. Pada gilirannya akan memicu kepanikan yang dapat berujung pada terjadinya situasi chaos.

“Seperti panic buying dan sebagainya,” ujar Pahir Halim, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan, Kamis (2/4/2020).

KI Sulsel juga mengimbau masyarakat agar proaktif, rajin melakukan verifikasi berita, terlebih informasi yang diakses melalui media sosial.

“Masyarakat diharapkan mencari tahu kebenaran informasi yang diperolehnya di medsos melalui website resmi penanganan Covid-19 yang dibuat pemerintah atau datang langsung ke Posko Gugus Tugas Covid – 19,” kata Pahir.

Bagikan

Related Stories