Kerjasama Maskapai Penerbangan, Bapenda Makassar Sebar Sosialisasi Pembayaran Pajak di Pesawat

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penyebarluasan informasi tentang pelayanan pajak daerah. Tak hanya melalui melalui media sosial dan mainstrem, informasi layanan perpajakan Bapenda Makassar juga merambah hingga ke maskapai penerbangan.

Salah satu maskapai yang diajak kerja sama oleh Bapenda Makassar, yakni Batik Air. Terlihat, media informasi layanan perpajakan Bapenda Makassar dipasang di setiap kursi penumpang pesawat Batik Air untuk rute penerbangan Makassar-Jakarta.

Sekretaris Bapenda Makassar, Fuad Arfandi mengatakan, penyebarluasan infomasi di maskapai Batik Air terkait sistem pelayanan pajak berbasis aplikasi yang diberi nama PAKINTA (PAjaK terINtegrasi & terdigiTAlisasi).

“Jadi iklan itu salah satu upaya Bapenda Makassar untuk penyebarluasan informasi kepada publik bahwa pelaporan dan atau pembayaran pajak daerah di Kota Makassar bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi PAKINTA yang dapat didownload melalui App Store ataupun Google Play,” jelas Fuad, kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Lebih jauh Fuad mencontohkan, wajib pajak yang berdomisili di luar Kota Makassar, namun memiliki properti di Kota Makassar, maka dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Banungan (PBB) dengan sistem mobile aplikasi.

“Jadi misalnya konteks PBB, ada wajib pajak PBB yang punya rumah atau properti di Makassar namun kebetulan  tinggal di luar Kota Makassar, maka pembayaran PBB-nya bisa dilakukan melalui aplikasi PAKINTA tanpa harus datang ke Makassar,” terang Fuad. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories