Makassar Kini
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Dua Ranperda Parepare, Ini Daftarnya
MAKASSARINSIGHT.com, PAREPARE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan fasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) Parepare tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS Parepare.
Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel Asryani di Makassar, mengatakan harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan antara substansi yang ada di dalam Ranperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Selain dilihat dari sisi substansi, juga dilihat dari sisi pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya, Senin (3/4/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare Adriani Idrus mengatakan ranperwali tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Parepare No 19/2022 tersebut di susun dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang memiliki kinerja dan dedikasi tinggi sehingga perlu adanya tambahan penghasilan sebagai bentuk penghargaan yang dapat mendorong prestasi kerja, produktifitas, dan kesejahteraan pegawai.
"Ranperwali ini mengikuti ketentuan Pasal 58 pada Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Adriani.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare Anwar Amir mengatakan ranperwali tentang penggunaan sertifikat elektronik di susun bertujuan untuk melindungi informasi dari risiko kebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan, serta perlindungan sistem elektronik milik Pemda Kota Parepare.
"Untuk itu, diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik. Dalam pelaksanaan pendaftarannya, perlu difasilitasi oleh instansi pemilik sertifikat elektronik," kata dia.
Anwar kemudian menyampaikan permohonan kepada Tim Perancang Kanwil untuk melakukan pembimbingan dalam harmonisasi ini sehingga ranperwali ini akan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"Adapun untuk pembahasan yang bersifat teknis, kami telah membawa tim kami untuk siap diajak berdiskusi bersama dengan Tim Perancang Kanwil," ucap Anwar. (***)