Kelurahan Pisang Selatan Tingkatkan Pelayanan pada Warga, Lakukan Sejumlah Inovasi

Suasana kerja di Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (2/12/2024). (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, Senin (02/12/2024).

Untuk diketahui Kelurahan Pisang Selatan saat ini di pimpin oleh Sudirman S, S.E., selaku Lurah dan didampingi oleh Rizal M selalu Sekretaris Lurah (Seklur).

Perbaikan layanan tersebut merupakan upaya pemerintah Kelurahan dalam meningkatkan kualitas manajemen kerja dan pelayanan publik.

Pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang, jasa, atau pelayanan administratif. Pelayanan publik diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pelayanan publik dapat dilakukan oleh: Institusi penyelenggara negara, Korporasi, Lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang, Badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. (***)

Editor: Isman Wahyudi

Related Stories