Keluarga Korban Meninggal Karena Covid-19 di Makassar Bisa Dapatkan Santunan dari Pemerintah

Corona

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Makassar, Laheru mengatakan, baru 72 berkas yang masuk untuk mengajukan permohonan santunan korban meninggal karena Covid-19.

Padahal pelayanan ini telah dibuka sejak Juni 2020. Sementara update terakhir Satgas Covid-19 Makassar, mencatat sudah 425 orang yang meninggal dengan status positif.

"Sejak bulan Juni lalu sampai sekarang itu sudah sebanyak 72 orangg yang sudah kumpul berkasnya. Kalau yang sudah meninggal (Covid-19) sudah banyak, tapi yang kami terima berkasnya disini baru sebanyak 72 orang," ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Menurutnya, hal ini karena kurangnya informasi, atau publikasi. Sehingga banyak yang belum mengetahui hal ini.

"Mungkin karena masih banyak masyarakat yang belum tahu, jadi masih sedikit yang masukan berkasnya," jelasnya.

Lanjutnya, sampai detik ini belum ada satu pun pemohon yang telah menerima jaminan.

"Kemarin saya cek di provinsi, belum ada yang cair, saya tidak tau faktor kendalanya, karena untuk kelengkapan berkas kami sudah lengkapi, validasi, dan kami juga sudah datang di provinsi, jadi tinggal dari kementrian," katanya.

"Kami juga tidak tau masalahnya apa, karena tugas kami ini memverifikasi dan validasi data yang dibutuhkan oleh kementrian, jadi kami langsung berhubungan dengan dinas provinsi yang melayani tentang layanan ini, tapi kami juga tidak disampaikan kendalanya apa," lanjutnya.

Pencairan sendiri dilakukan di rekening masing-masing pemohon atau ahli waris, sehingga tidak melalui perpanjang tanganan dari pemerintah.

"Jadi kalaupun ada yang cair itu lewat rekening langsung yang dikumpul. jadi ada rekening bank yang dikumpul oleh ahli waris, jadi tidak lewat pemerintah atau dinas sosial tetapi langsunv lewat rekening yang bersangkutan," tutupnya.

Bagikan

Related Stories