Kejati Sulsel Digandeng Pelindo Regional 4 Hadapi Kasus Perdata

Ilustrasi

MAKASSARINSIGHT.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menguatkan komitmen kerja sama melalui penandatangan kesepakatan (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

"Kami telah menandatangani MoU berisi kesepakatan untuk bersinergi dan menguatkan kerja sama kedua belah pihak," kata Regional Head 4 Pelindo Dwi Rahmad Toto di Makassar, dalam rilisnya Jumat (3/6/2022). 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh  Dwi Rahmad Toto mewakili pihak Pelindo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febrytrianto. 

Dia mengatakan, kesepakatan bersama itu menyangkut Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

"Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," jelas Toto. 

Selanjutnya, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Febrytrianto menyambut baik kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. 

Nota kesepakatan itu, lanjut dia, merupakan wujud kontribusi nyata dalam peningkatan tugas dan fungsi Kejati Sulsel untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah ini 

Menurut dia, kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak ini juga merupakan peningkatan terhadap kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkup Kejati Sulsel.

Editor: Rizal Nafkar
Tags Kejaksaan Bagikan

Related Stories