Kebakaran Gedung DPRD Makassar Hambat Paripurna Pembahasan Anggaran 2025

Ketua DPRD Makassar Supratman. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pasca kebakaran hebat yang melahap Gedung DPRD Kota Makassar pada akhir Agustus 2025, penyelenggaraan rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan 2025 menjadi terhambat, memaksa dewan mengambil langkah adaptasi agar proses legislatif tidak berhenti.

Kondisi gedung yang rusak parah menyebabkan sejumlah ruang sidang tak bisa dipakai sementara waktu. Akibatnya, rapat paripurna yang seharusnya digelar di gedung DPRD kini harus dipindah ke lokasi alternatif atau dilaksanakan secara hybrid (gabungan daring dan tatap muka).

Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq, menegaskan bahwa meskipun gedung fisik tak tersedia, aktivitas kedewanan tetap harus jalan. Ia menyebut bahwa rapat Bamus (Badan Musyawarah) pembahasan jadwal paripurna tetap digelar, meskipun harus memanfaatkan kantor sekunder atau platform digital.

Untuk jangka menengah, Sekretariat DPRD sedang menyiapkan kantor sementara agar operasional harian dan administrasi legislatif bisa berjalan. Gedung Perumnas di Hertasning sudah disepakati akan digunakan sebagai kantor sementara mulai 1 Oktober 2025 dengan biaya sewa sekitar Rp 604 juta per tahun.

Meski begitu, ruang paripurna tetap menjadi persoalan. Untuk sementara, DPRD Makassar merencanakan menggunakan ruang Sipakatau di Balai Kota Makassar sebagai lokasi rapat paripurna jika kondisi gedung sementara belum memungkinkan.

Dengan langkah-langkah darurat ini, DPRD berharap bahwa keterlambatan akibat kerusakan fisik dapat diminimalkan, sehingga pembahasan anggaran 2025 tetap bisa dilanjutkan tanpa kehilangan momentum. (***)

 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories