Kasus Nasabah Makassar Kehilangan Deposito Rp20 Miliar, BNI Pilih Penyelesaian Hukum

Dua orang di Makassar mengaku kehilangan uang depositonya di BNI sebesar Rp 20 miliar.

Saat mengetahui uang depositonya tersebut raib, warga yang mengaku bernama Hendrik dan istrinya pun mengamuk di Kantor BNI Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.

Sementara pihak BNI mengatakan pihaknya tidak menerima uang deposito tersebut.

Diduga nasabah tersebut menjadi korban pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

Hendrik menyebut ia dan ayahnya menggunakan layanan deposito, sejak tahun 2019 lalu dengan iming-iming bunga sebesar 8,25 persen perbulan, selama 2 tahun Hendrik tetap menerima pemberiantahuan masuknya bunga deposito, ke rekening koran miliknya hingga ia yakin uang 20 miliar miliknya tetap aman di bank BNI.

Namun pada bulan Februari 2021, ia kaget saat bermaksud mencairkan uang miliknya tidak ada di bank BNI, pemberitahuan dana masuk ke rekeningnya pun sudah berhenti sejak bulan maret 2021 lalu.

Sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

Dalam keterangan pers yang diterima, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.

“Kami telah menerima komplain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum,” ujar Corporate Secretary BNI Mucharom lewat keterangan, Rabu (16/6/2021).

Manajemen juga melaporkan seorang oknum pegawainya yang diduga menjadi perantara deposito bodong tersebut, karena pegawai tersebut tidak berkompeten mengurusi deposito di BNI.

Mucharom menegaskan, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan.

BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.

“Dana nasabah dijamin aman di BNI. Dan, pelayanan di BNI tetap berjalan normal. Kami mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” ujarnya.

Mucharom juga menghimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi - transaksi keuangan lainnya.

“Nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya,” pesannya. 

Tags BNIBagikan

Related Stories