Kamu Telat Bayar Paylater? Ini yang Harus Dilakukan

(null)

MAKASSARINSIGHT.com - Bayangkan, kamu sudah bekerja bertahun-tahun, mengumpulkan DP rumah pelan-pelan, lalu tiba di momen pengajuan KPR dan ditolak bank. Bukan karena penghasilan kurang, bukan karena DP tidak cukup tapi karena tagihan Shopee Paylater senilai Rp300.000 yang kamu lupakan dua tahun lalu.

Skenario ini bukan hipotetis, kondisi tersebut sudah terjadi pada banyak anak muda Indonesia dan akan semakin sering terjadi. Kondisi ini merupakan bagian yang paling banyak diabaikan oleh pengguna muda. Tunggakan paylater bukan hanya soal denda, hal tersebut meninggalkan jejak permanen yang punya konsekuensi jauh lebih besar dari yang terlihat.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, mengungkap bahwa sudah ada laporan dari beberapa bank mengenai anak-anak muda yang seharusnya bisa mengajukan KPR rumah pertama, namun tidak bisa karena ada utang di paylater. 

Baca Juga: 

Dampaknya pun tidak berhenti di KPR saja. Mereka yang masuk daftar hitam SLIK juga akan kesulitan mendapat pekerjaan, karena kini pemberi kerja turut menggunakan skor kredit sebagai salah satu penilaian terhadap calon karyawan. Perencana keuangan Eko Endarto dari Finansia Consulting menegaskan bahwa kondisi ini merupakan masalah literasi, bukan kemampuan finansial semata. 

Banyak Gen Z yang sebetulnya mampu membayar, namun meremehkan tagihan kecil, tanpa tahu konsekuensi jangka panjangnya terhadap riwayat kredit. Situasi ini semakin serius dengan berlakunya regulasi baru. Sejak 31 Juli 2025, berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun 2024, seluruh penyelenggara pinjaman daring termasuk paylater wajib melaporkan data debitur ke SLIK OJK artinya setiap keterlambatan pembayaran kini tercatat resmi, sama seperti kredit bank atau kartu kredit. 

Bahkan, data OJK mencatat rasio kredit macet BNPL sempat menyentuh 9,74%, dengan 50,11% pengguna yang menunggak berada di rentang usia 20–30 tahun, kelompok yang justru sedang membangun fondasi keuangan untuk masa depan.

Apa yang Dilakukan Bila Terjebak? 

Dilansir dari Jurnal Manajemen Bisnis berjudul "The Usage of Paylater Among College Students: The Role of Self-Control, Hedonistic Conformity, and Family Financial Education", utang paylater tidak hanya menggerogoti dompet, pay later juga menggerogoti kesehatan mental.

Riset tersebut menyebutkan beberapa gejala psikologis yang dialami mereka yang terjerat utang, di antaranya gangguan kecemasan (anxiety), rasa malu, rasa tidak berdaya (helplessness), isolasi diri, stres, hingga konflik dengan keluarga. 

Ironisnya, individu yang berutang seringkali mendapat "moralisasi" dari masyarakat sebagai individu yang "bersalah" karena lalai mengelola keuangannya padahal ada jaringan sebab akibat yang jauh lebih rumit dari itu.

Paylater bukan musuh, sebagai instrumen keuangan, ia netral, bahkan bisa berguna jika dipakai dengan sadar dan terencana. Yang berbahaya adalah jarak antara kemudahan akses dan minimnya pemahaman tentang konsekuensinya.

Baca Juga: 

Bagi pengguna aktif, ada beberapa langkah konkret yang bisa dimulai hari ini. Pertama, buat inventaris utang, catat semua cicilan aktif dari seluruh platform paylater yang kamu gunakan dalam satu daftar. 

Banyak yang terjebak bukan karena satu tagihan besar, melainkan karena akumulasi cicilan kecil dari berbagai aplikasi yang tidak pernah dihitung total. Kedua, terapkan batas ketat total cicilan utang, dari semua sumber, idealnya tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan. 

Jika sudah melampaui angka itu, saatnya berhenti mengambil pinjaman baru sebelum yang lama lunas. Ketiga, dan ini yang paling mendasar gunakan paylater hanya untuk kebutuhan nyata, bukan untuk memenuhi keinginan yang bisa ditunda.

Kamu juga bisa dan sebaiknya memantau riwayat kreditmu secara mandiri. OJK menyediakan layanan pengecekan SLIK secara gratis melalui idebku.ojk.go.id. Cukup daftarkan diri, unggah dokumen identitas, dan kamu bisa melihat apakah ada catatan negatif atas namamu, termasuk tunggakan paylater yang mungkin sudah lama kamu lupakan tapi belum terhapus dari sistem.

Namun solusi individual tidak cukup untuk masalah yang bersifat struktural. Platform paylater perlu lebih jujur terhadap penggunanya. Informasi seperti bunga efektif per tahun, total biaya kredit, dan risiko gagal bayar seharusnya ditampilkan di halaman utama bukan disembunyikan di balik tautan "syarat dan ketentuan" berlapis yang nyaris tidak pernah dibaca. 

Desain antarmuka yang memudahkan pengguna menyadari beban cicilan kumulatif mereka adalah tanggung jawab yang tidak bisa terus dihindari industri. Regulator juga punya pekerjaan rumah yang lebih besar dari sekadar memperketat aturan pelaporan. Edukasi keuangan tidak bisa berjalan efektif jika hanya dikemas sebagai kampanye media sosial musiman. 

Ia perlu hadir secara konsisten, kontekstual, dan menjangkau kelompok yang paling rentan termasuk mahasiswa dan pekerja muda dengan penghasilan tidak tetap. Pada akhirnya, sistem pendidikan Indonesia perlu serius menempatkan literasi keuangan sebagai kecakapan hidup dasar, bukan sebagai muatan lokal pilihan atau sebagai ekstrakurikuler. 

Anak muda yang tahu cara menghitung bunga cicilan, memahami perbedaan aset dan liabilitas, serta mampu membaca kontrak pinjaman adalah generasi yang jauh lebih sulit dijebak oleh platform manapun.

Satu klik memang mudah, tidak perlu tanda tangan, tidak perlu antre, tidak perlu bertatap muka dengan siapapun yang akan mengingatkanmu untuk berpikir dua kali. Tapi jejak yang ditinggalkan bisa bertahan bertahun-tahun jauh melampaui umur barang yang kamu beli, jauh melampaui kesenangan sesaat yang kamu rasakan saat menekan tombol konfirmasi itu.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 14 Mar 2026 

Editor: El Putra
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories