Kajati Sulsel Sebut Jen Tang Aktor Kasus Lahan Buloa

IST

KEJAKSAAN Tinggi Sulsel terus mendalami peran jentang dalam keterlibatannya perihal dugaan korupsi Penyewaan lahan negara di Buloa.

Terakhir Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel membedah lahan yang ada dibuloa guna mendepatkan bukti kongkrit mengenai lahan yang disewakan Jentang. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan meskipun Jen tang merupakan hasil pengembangan dari dua terdakwa sebelumnya yang bebas di pengadilan. Namun Ia mengatakan beberapa fakta yang ditemukan Jen tang sendiri merupakan aktor dari kasus ini.

Dalam penelusuran yang dilakukan penyidik yang bekerjasama dengan Pusat Pelatihan dan Aliran Transaksi Keuangan (PPATK). Diketahui dana sewa yang dibayarkan kepada Rusdin dan jayanti sendiri ternyata diambil oleh Jentang melalui keterlibatan pihak lain terlebih dahulu.

"Dengan tertangkapnya Jen tang ini akan membuka tabir dalam kasus ini, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," kata Firdaus.

Terkait dengan bebasnya tiga tersangka sebelumnya yang telah dijerat oleh Kejaksaan namun lepas dipengadilan, Firdaus mengatakan tetap menghormati keputusan pengadilan tersebut, namun kata Ia, pihaknya tetap akan membuka kembali kasus tersebut lewat eksaminisai yang akan mereka lakukan.

"Tetap kita hormati keputusan pengadilan, bebas ya bebas aja, namun untuk perkara bebasnya tiga orang itu, kita akan lakukan eksaminasi khusus," kata Firdaus 

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Andi Osama mengatakan hari ini Tim Kejaksaan telah melakukan peninjauan lahan yang disewakan oleh jen tang itu.

" Penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi selatan dikawal oleh petugas gabungan PAM telah melakukan Peninjauan tempat perkara sewa tanah negara Kelurahan buloa, kecamatan Tallo, kota Makassar Sulawesi selatan, yang mendudukkan Soedirjo Aliman alias Jentang sebagai tersangka," kata Andi Osama

Peninjaun tersebut, kata Ia, dilakukan untuk mendapat gambaran kongkrit menganai lahan mana saja yang dipersewakan oleh jentang.

" Dilapangan tim melakukan peninjauan untuk mengetahui secara konkrit lahan mana saja yang telah disewakan oleh Jentang, guna memperkuat Jaksa penuntut umum untuk menjerat jentang di pengadilan " katanya

Bagikan

Related Stories