Kadistaru Makassar Minta Pengawasan Bangunan Baru Tanpa Izin Diperketat

Kadistaru Makassar Fahyuddin. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin, bersama Sekretaris Distaru, Fuad Azis, kembali mengadakan rapat koordinasi (rakor) internal.

Rakor internal tersebut melibatkan Kepala Bidang, Sub Bagian, Pejabat Fungsional, dan staf ASN untuk mendengarkan program kerja tahun 2023. Pada rapat tersebut, perhatian utama ditujuan pada perbaikan kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap bangunan baru yang tidak memiliki izin.

“Tindakan pengawasan secara ketat untuk meningkatkan integritas tata ruang kota Makassar dan memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dalam suasana rakor, setiap Kepala Bidang dan Sub Bagian diminta untuk menyampaikan pemaparan program kerja mereka di Tahun Anggaran 2023.

“Ini menjadi forum penting untuk menjalin sinergi dan koordinasi antarbagian dalam mencapai tujuan bersama terkait tata ruang kota,” ujarnya. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Tags Distaru Makassar Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories