Kadispar Makassar Dorong Pelaku Usaha Kreatif Miliki HAKI untuk Produknya

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Muhammad Roem. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem mendorong usaha kreatif memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi hak cipta produk yang telah dibuat.

"Kami di Pariwisata ada program untuk mendorong dan mendampingi industri kreatif untuk memiliki HAKI," kata Roem di Makassar.

Dia mengatakan, HAKI itu penting bagi pelaku industri kreatif dan UMKM sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payah dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.

Dengan adanya HAKI itu, lanjut dia, dapat mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HAKI milik orang lain.

Terkait industri kreratif yang bergabung dalam Makassar Culinary Night (MCN) 2022 yang diikuti 77 tenant yang sudah terseleksi dari sekitar 400 tenant yang mendaftar, Kadis Periwisata mengimbau untuk mendaftarkan produknya agar memiliki HAKI.

Pasalnya, para pelaku industri kreatif di bidang kuliner ini, masing-masing memiliki kekhasan dalam menyajikan dan menawarkan menu mulai dari masakah tradisional hingga kekinian.

Sementara jenis HAKI ada dua yakni Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Untuk ekonomi kreatif lebih banyak bergelut dengan Hak Kekayaan Industri yang mencakup hak paten, desain industri, merek (trademark), rahasia dagang dan sebagainya.

Mengenai hal tersebut, Roem mengatakan, kelompok industri kreatif berskala rumah tangga telah dilakukan pendampingan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Mereka mengolah sampah plastik untuk dijadikan aneka souvenir yang menarik, ini kita bantu memasarkannya sekaligus mendukung sektor pariwisata," katanya.

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories