Jukir Liar Kena Patroli, Perumda Parkir Makassar Sapu Bersih Parkir Ilegal di Mamajang

Jukir liar terkena patroli tim dari Perumda Parkir Makassar di Mamajang. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Aksi tegas dilakukan Perumda Parkir Makassar Raya terhadap praktik parkir ilegal di kawasan Kecamatan Mamajang. Senin (11/8/2025), Tim Gabungan bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) turun langsung melakukan patroli dan penertiban di Jalan Ratulangi dan Jalan Cendrawasih. Sasarannya adalah kendaraan yang parkir sembarangan dan juru parkir (jukir) liar yang tidak memiliki izin resmi.

Dari hasil patroli, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diparkir tanpa aturan hingga menyebabkan kemacetan. Tak hanya itu, beberapa jukir kedapatan memungut biaya parkir tanpa status resmi dari Perumda Parkir Makassar.

“Kami datang bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga memastikan jukir yang beroperasi sudah terdaftar resmi. Kalau ada yang memungut biaya parkir tanpa izin, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegas Hamzah, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar.

Petugas memeriksa satu per satu legalitas jukir di lapangan. Mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas resmi langsung didata dan diberi peringatan. Jika tetap membandel, sanksi tegas menanti.

Hamzah menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah praktik pungutan liar.

“Parkir harus tertib. Kalau tidak, yang rugi bukan hanya pengendara, tapi juga citra Kota Makassar,” ujarnya.

Melalui patroli ini, Perumda Parkir Makassar berharap seluruh titik parkir di Mamajang dapat dikelola secara resmi, profesional, dan bebas dari pungli. Warga juga diimbau untuk hanya membayar parkir kepada jukir yang berseragam resmi dan memiliki identitas jelas. (****)

Editor: El Putra

Related Stories