Jufri Pabe DPRD Makassar Gencarkan Sosialisasi Perda Air Minum

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Anggota DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe, mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019 tentang PDAM Kota Makassar pada hari Minggu (27/4/2025) di Hotel Grand Imawan. Acara ini turut melibatkan pejabat PDAM dan partisipasi warga.

Kegiatan menghadirkan Kepala Wilayah Pelayanan 6 PDAM Makassar, Fazad Azizah, dan Faizal sebagai narasumber, serta dihadiri berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Jufri Pabe menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi saluran langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran terhadap pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Ia menekankan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh air bersih berkualitas harus diimbangi dengan tanggung jawab, salah satu contohnya membayar tagihan tepat waktu agar operasional PDAM tetap lancar.

“Kehadiran pejabat PDAM hari ini menjadi bukti keseriusan kita untuk memperbaiki layanan air minum,” ujar Jufri.

Sementara itu, Fazad Azizah menyebut bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2019 menjadi landasan penting dalam memastikan distribusi air yang adil dan merata. Ia juga mengakui adanya tantangan seperti pengaruh El Niño pada 2023 yang sempat mengganggu ketersediaan air, sehingga PDAM melakukan langkah darurat seperti penyediaan mobil tangki.

Faizal menambahkan bahwa tugas PDAM tidak hanya terkait distribusi teknis, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.

Dari kegiatan ini diharapkan muncul masukan konkret dari warga yang bisa dijadikan evaluasi dan acuan perbaikan layanan PDAM di masa mendatang. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories