Jawara Pilkada Makassar 2020 Baru Ditetapkan Sabtu 23 Januari 2020

Adama

Sudah lama pemungutan suara berakhir. Hasil perhitungan juga diketahui dan diterima paslon lainnya. Namun, penetapan Ramdhan Pomanto-Fatmawati sebagai pemenang pilkada baru akan dilakukan Sabtu (23/1/2021).

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan kepastian penetapan pasangan terpilih tersebut ssetelah pihaknya menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus yang teregister.

Terkait penetapan pasangan calon terpilih, KPU mengatakan semua pasangan calon yang telah berkompetisi akan diundang. Selain itu perwakilan partai pengusung dan juga pihak Bawaslu akan diundang.

"Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan. Yang bisa memasuki area hanya yang disyaratkan oleh regulasi," jelasnya.

Sementara tempat penetapan pasangan calon terpilih, Gunawan mengatakan sampai saat ini pihak KPU Makassar masih mendiskusikannya.

"Nanti akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, sempat beredar informasi penetapan pasangan terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2021. Namun hal ini ditepis oleh pihak KPU.

"Kita masih tunggu pemberitahuan MK. Kalau rencana tanggal kita berhitung kemungkinan maksimal lima hari setelah pemberitahuan kita terima," imbuh Endang Sari, komisioner KPU Makassar lainnya.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Meraih total suara 218.908 suara atau sekitar 41,3 persen.

Posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) meraih sebanyak 184.094 suara dengan persentase 34,7 persen.

Pasangan nomor urut 3, Syamsu Rizall-Fadli Ananda (Dilan) memperoleh 100.869 suara dengan persentase 19 persen dan pasangan nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun) memperoleh 25.817 suara dengan persentase 4,9 persen.

Jumlah surat suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 suara. Surat suara tidak sah sebanyak 7.897 suara. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 537.585 suara.

Bagikan

Related Stories