Hukum dan Kriminal
Ini Profil Nawawi Pomolango, Pimpinan KPK yang Gantikan Firli sebagai Ketua
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Firli dari jabatannya dan menetapkan Nawawi Pomolango sebagai penggantinya pada Jumat, 24 November 2023.
Nawawi Pomolango merupakan satu dari empat pimpinan KPK yang masih tersisa saat Ketua KPK tengah tersandung kasus. Dirinya merupakan pimpinan lembaga antirasuah yang memiliki latar belakang sebagai seorang hakim. Nawawi bergabung di KPK usai terpilih dalam seleksi pada tahun 2019. Kariernya bermula sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Genap empat tahun menjabat, Nawawi kemudian pindah ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Nawawi Pomolango menjabat sebagai Hakim selama lima tahun di Pengadilan Negeri Tondano dan kemudian kembali berpindah ke Pengadilan Negeri Balikpapan hingga kemudian sampai ke Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2005.
Baca Juga:
- Nawawi Pomolango Resmi Dilantik Oleh Presiden jadi Ketua KPK Sementara
- Dewan Pendidikan Makassar Berikan Penghargaan kepada 24 Guru dan Kepala Sekolah Berdedikasi
- Bisa Anda Coba, Ini Langkah Hindari Sakit Punggung karena Duduk
Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini mulai dikenal namanya kala menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013. Nawawi juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Memasuki tahun 2017, dirinya mendapat promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Namanya ketika menjadi Hakim pernah menjadi sorotan saat dirinya menangani perkara yang melibatkan Mantan Hakim MK Patrialis Akbar. Nawawi Pomolango menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Patrialis Akbar dalam kasus kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Soal pendidikan, Nawawi Pomolango merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi. Dirinya kemudian mendalami hukum pidana dan memperoleh gelar Magisternya dari Universitas Pasundan. Nawawi menamatkan sekolah dasar hingga menengah atasnya di kota kelahirannya, Manado.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan secara periodik pada 31 Desember 2022 lalu, Nawawi Pomolango memiliki total harta kekayaan Rp3.713.500.000. Kekayaannya terbagi atas aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Baca Juga:
- Bapenda Makassar Siapkan Pelayanan Administrasi PBB P2 di 5 Kecamatan
- Fintech Lending P2P Jadi Alternatif Sumber Pendanaan UMKM
- TRC Perumda Parkir Makassar Selesaikan Konflik Sesama Juru Parkir
Aset tanah dan bangunan merupakan kekayaan yang mendominasi dengan total mencapai Rp2.300.000.000. Terdapat tujuh bidang tanah dan bangunan masing-masing berada di Bolaang Mongondow Utara sebanyak empat bidang serta di Balikpapan tiga bidang. Nawawi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp155.000.000.
Kemudian, pimpinan lembaga antirasuah itu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp702.000.000 dan harta lainnya Rp235.000.000. Nawawi tidak memiliki aset berupa surat berharga. Dirinya juga tercatat tidak memiliki utang dalam LHKPN yang dilaporkannya tersebut.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 27 Nov 2023