Ikuti Rakor Pengawasan Internal yang Dibuka Jokowi, Fatmawati: APIP Dampingi Penggunaan Anggaran OPD di Makassar

(null)

MAKASSARINSIGHT.com - Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern (Wasin) Pemerintah Tahun 2023 secara virtual, yang dibuka secara langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, Rabu (14/06/2023).

Dalam sambutannya, Presiden RI menyampaikan situasi dunia yang sedang sulit, bahkan di negara Eropa secara teknikal telah masuk ke resesi. Untuk itu diharapkan dalam penggunaan belanja dari APBN dan APBD harus produktif.

“Untuk wujudkan Indonesia Emas, tidaklah mudah, butuh peran pengawasan. Pastikan bahwa segala program yang telah diprogramkan sampai ke rakyat,” lanjut Jokowi dalam sambutannya.

Menurutnya saat ini sudah saatnya berfokus pada hasil, bukan pada prosedural.

Baca Juga: 

Rapat ini diikuti oleh jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintahan se Indonesia, dengan mengangkat tema Kawal Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi.

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muh Yasir, dan Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti.

Selepas pelaksanaan Rakornas, Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Kota Makassar telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh OPD dalam melaksanakan berbagai kegiatan, ataupun penggunaan anggaran oleh Inspektorat, sehingga pengawasan bukan hanya di akhir, dan diharapkan dapat sejalan dengan instruksi Presiden RI.

“Makassar tentunya siap untuk melaksanakan segala arahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, guna pengoptimalan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, yang menyampaikan terkait pengawasan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Baca Juga: 

“APIP melakukan pendampingan, pengawasan sejak awal, memastikan program Kepala Daerah akan mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan. Hal tersebut dilihat pada RPJMD yang diturunkan menjadi RENSTRA kepada OPD. Pengawalan di awal bukan di akhir sehingga hal-hal yang berindikasi penyimpangan, pengabaian, kelalaian dapat dicegah diawal,” ujarnya. (M Yusuf)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories