Ikatan Guru Sambut Baik Rencana Pemprov Sulsel Buka Kembali Sekolah

Sekolah

Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membuka kembali sekolah di masa pandemi COVID-19. Rencananya sekolah dibuka bertahap mulai Januari 2021.

 

Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim menyebut aktivitas sekolah tatap muka diyakini akan membangkitkan kembali semangat belajar para peserta didik. Aktivitas belajar digelar dari rumah sejak pandemi melanda di awal 2020.

 

"Pasti, makanya setidaknya dicoba," kata Ramli, Jumat (27/11/2020).

 

Aktivitas belajar tatap muka bisa digelar di sekolah, sesuai kesiapan tiap-tiap sekolah. Ramli mengatakan, masih ada cukup waktu bagi sekolah untuk mempersiapkan diri, terutama dalam memastikan penerapan protokol kesehatan.

 

Ramli menyarankan agar sekolah menerapkan standar khusus untuk mencegah penularan sekolah, baik di kalangan murid maupun guru.

 

"Harus dipastikan tidak ada anak-anak atau guru yang positif. Cara mendeteksinya adalah, lakukan swab tes secara berkala," ucap Ramli.

 

Menurut Ramli, substansi pembelajaran tatap muka adalah kontrol terhadap peserta didik. Hal itu kurang efektif selama aktivitas belajar digelar secara daring.

 

Mengembalikan proses belajar-mengajar ke sekolah juga diharapkan bisa mengembalikan keceriaan dan minat belajar seluruh peserta didik, yang disebut menurun selama belajar dari rumah.

 

"Tapi jika ada kasus baru, apalagi klaster, maka pembelajaran harus dihentikan di sekolah itu," kata Ramli.

 

Pemprov Sulsel merespons Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang membolehkan pemerintah daerah menggelar pembelajaran tatap muka. Gubernur Sulawesi Nurdin Abdullah mengatakan aturan untuk pembelajaran tatap muka sudah jelas yakni berdasarkan tiga hal. Pertama, harus berdasarkan kesiapan dari sekolah yang bersangkutan. 

 

"Jadi kepala sekolah sendiri yang menyiapkan dana, melaporkan kepada kita kesiapannya," ucap Nurdin usai melaksanakan rapat Satgas Penanganan COVID-19 Sulsel di Swiss-Belhotel Makassar, Rabu (25/11/2020).

 

Hal kedua, lanjut Nurdin, pembelajaran tatap muka harus berdasarkan persetujuan orang tua murid. Terakhir, tentu saja harus berdasarkan persetujuan dari kepala daerah yang bersangkutan. Hal ini juga sudah pernah disampaikan sebelumnya. 

 

Namun di luar dari itu, Pemprov Sulsel menyiapkan skenario besar dalam menghadapi pembelajaran tatap muka. Skenario itu adalah setiap guru wajib melakukan tes swab dan PCR. Tes ini, kata Nurdin, berlaku bagi seluruh guru di Sulsel. 

 

"Jadi kita pastikan guru-guru sehat dan itu (tes) dilakukan seminggu sekali supaya anak-anak didik kita sehat," kata Nurdin.

Bagikan
Rizal Nafkar

Related Stories