Honorer R2 dan R3 di Makassar Akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Langkah bersejarah tengah disiapkan oleh Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD: pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu telah resmi disepakati dalam rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah pada Jumat (4/7/2025).

Plt Kepala BKPSDM Makassar, Kamelia, menyatakan bahwa proses finalisasi saat ini berada di tingkat pusat. Dia berharap, paling lambat Oktober 2025, proses pengangkatan sudah bisa dimulai, menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kategori R2 merujuk pada eks Tenaga Honorer Kategori II yang sudah terdaftar di BKN, sementara R3 adalah tenaga non‑ASN yang telah masuk database BKN tetapi bukan THK-II.

Data BKPSDM menyebut bahwa ada 3.461 tenaga honorer termasuk dalam dua kategori itu: 40 orang kategori R2, dan 3.421 orang kategori R3. Di antara mereka, 3.437 adalah tenaga teknis dan 24 orang tenaga pendidikan. Kamelia menegaskan bahwa tidak akan ada yang dirumahkan:

“Insya Allah seluruhnya akan diangkat,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa penyesuaian pengangkatan tetap harus mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah — belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari total APBD.

Untuk menjaga ruang fiskal, Pemkot juga telah mengeluarkan surat edaran moratorium mutasi pegawai dari luar Makassar agar peluang bagi tenaga honorer lokal terbuka lebar. Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah mendukung kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada tenaga honorer lokal.

Dukungan penuh datang dari DPRD Makassar melalui Komisi A, yang mendorong agar Pemkot terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya BKN, agar proses pengangkatan berjalan lancar sesuai jadwal.

Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Makassar, Sukri Zulkarnain, menyebut bahwa formasi dan penempatan telah disiapkan untuk seluruh honorer. Dia optimistis bahwa tahun ini mereka dapat memperoleh NIP dan dilantik sebagai pegawai paruh waktu. Rencananya, status pegawai penuh waktu akan diberikan secara bertahap setelah masa transisi maksimal satu tahun — dengan harapan bahwa pada tahun berikutnya semua honorer bisa menjadi pegawai penuh waktu.

Dengan kesepakatan ini, jalan bagi para honorer R2 dan R3 di Makassar menuju status yang lebih jelas semakin terbuka — sebuah transformasi karir yang sudah lama dinantikan. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Tags DPRD MakassarBagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories