Makassar Kini
Hindari Klaster Pilkada, KPU Makassar Agendakan Rapid Test untuk Seluruh Anggota Penyelenggara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan melakukan rapid test massal terhadap Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat.
Komisioner Divisi Partisipasi, Sosialisasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan jumlah penyelenggara yang akan mengikuti rapid test sebanyak 1.038 orang.
"Keseluruhan 1.038 orang yang terdiri dari PPK, PPS dan sekertariat yang kan mengikuti rapid test di tiap-tiap kecamatan," ujar Endang di Makassar, Jumat (13/11/2020).
Endang menambahkan, rapid test Covid-19 ini dilakukan untuk memastikan kondisi daya tahan tubuh setiap PPK maupun PPS sebelum bertugas di lapangan. Tentunya untuk mencegah penularan dari klaster pilkada.
"Rapid test ini dilakukan untuk memastikan daya tahan tubuh dan kesehatan penyelenggara Adhoc sebelum memasuki pekan-pekan krusial jelang hari H dalam persiapan penyelenggaraan Pilwali Makassar 2020," katanya.
Sementara itu untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) rapid test akan dilaksanakan pada Senin, 16 November karena sesuai timeline pembentukan baru masuk tahap penetapan hari ini.