Ekonomi & Bisnis
Hanya untuk ASN dan DPRD, Bupati Luwu Utara dan Bupati Bulukumba Ajukan Keringanan Pembayaran Cicilan ke Bank
Beberapa bupati di Sulawesi Selatan, diantaranya Bupati Luwu Utara dan Bupati Bulukumba mengajukan permohonan penangguhan pembayaran cicilan ke sejumlah bank.
Peromohonan penangguhan atau keringanan cicilan itu diklaim sebagai langkah para bupati untuk meringankan beban ASN dan Anggota DRPD setempat karena dampak pandemi Covid-19.
Dalam surat yang beredar, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali bermohon ke bank agar menangguhkan cicilan ASN dan anggota DPRD selama tiga bulan, terhitung Mei sampai Juli 2020.
Pun kedua bupati ini kompak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan pengajuan permohonan tersebut sebagai dasar yang tidak bisa dihindarkan
Walhasil, surat permohonan bupati tersebut mendapat respon dari sejumlah pihak, termasuk diantaranya dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel).
Pendiri Kopel, Syamsuddin Alimsyah, Selasa (28/4/2020), menyebut hal tersebut seharusnya tidak perlu untuk dilakukan.
Pasalnya, pejabat dan anggota DPRD tetap saja menerima gaji dan tunjangan secara terus menerus.
Berbeda dengan masyarakat, pembatasan aktivitas secara langsung berpengaruh dengan kondisi ekonomi mereka yang sudah menuju pada titik kritis.
"Innalillah... Betul-betul hanya peduli sesama, dan abai pada kondisi rakyatnya. Dengan surat ini seolah menegaskan telah terjadi degradasi moralitas tata kelola pemerintahan kita yang hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu," kata Syamsuddin Alimsyah, melalui pesan WhatsApp.
Kak Syam, sapaannya menambahkan, yang perlu dipahami, pinjaman kredit para ASN dan anggota dewan bersifat individual dan untuk keperluan individual yang tidak berkaitan dengan publik.
Kecuali, lanjut dia, jika yang bayarkan pinjamannya selama ini adalah uang APBD.
"Rasanya menjijikan membaca surat ini di tengah pandemi covid. Di tengah rakyat sedang menanti kebijakan yang luar biasa pro kepada mereka," jelasnya.
"Kebijakan yang merealokasi anggaran (refocusing) sesegera mungkin, semaksimal mungkin menyasar program yang tidak mendesak untuk dialihkan menjadi bantuan perlindungan masyarakat," jelasnya menambahkan.
Termasuk sebagai salah satu pemilik saham di Bank Sulsel, maka sejatinya ia mendesak Bank Sulselbar ikut ambil bagian menyalurkan bantuan ke masyarakat luas. Bukan hanya memberi keringanan kepada ASN dan anggota DPRD.
"Sebab duit yang diputar di BPD (Bank Sulselbar) adalah dana publik yang mayoritas dari APBD yakni hasil pembayaran pajak dan retribusi termasuk rakyat kecil di kampung-kampung," pungkasnya.