Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tekankan Integritas dan Disiplin Kerja

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melantik 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu dalam sebuah upacara di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Sebanyak 2.626 orang adalah PPPK Tahap 2, sementara 1.421 orang adalah PPPK paruh waktu. Semua pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur.

Andi Sudirman menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan amanah besar dalam memperkuat kualitas layanan publik. Ia meminta agar para pegawai baru bekerja dengan integritas tinggi dan loyalitas yang kuat.

“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” tegasnya, merujuk nilai tradisional Sulsel.

“50 persen adalah kehadiran … Rajin, taat pimpinan …” tambahnya, mengingatkan pentingnya disiplin kerja. 

Menurut Gubernur, kehadiran ribuan PPPK baru ini akan memperkuat birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Selain itu, Andi Sudirman meminta agar pegawai PPPK menunjukkan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai kerja yang baik dan tujuan bersama: pelayanan masyarakat yang responsif dan profesional.

Dengan pelantikan ini, Pemprov Sulsel melanjutkan agenda penguatan SDM aparatur. Menurut i Badan Kepegawaian Daerah, seleksi pelantikan dilakukan secara ketat dan transparan.

Gubernur juga menekankan bahwa kehadiran PPPK baru ini menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang berkelanjutan, di mana integritas dan disiplin menjadi fondasi utama pelayanan publik. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories