Gubernur Sulsel Abaikan Pemanggilan Badan Pengawas Pemilu

Gubernur

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menegaskan tidak akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar. Dia pun mengaku tidak tahu soal pemanggilan terkait pemeriksaan yang dimaksud.

"Gak ada. Mau ngapain saya dipanggil. Gak ada suratnya," kata Nurdin Abdullah di Hotel Swisbell, Rabu (25/11/2020)

Nurdin mengaku belum menerima surat panggilan hingga kini. Kalaupun ada, kata Nurdin, ia merasa tak pernah melanggar di musim Pilkada. "Nggak ada. Saya nggak pernah ngapa-ngapain. Ngapain saya dipanggil. Pernah gak you dengar saya pidato dimana-mana, itu nggak," tuturnya.

Ia menyinggung soal pihak yang melaporkannya. Kata Nurdin, jika ingin melapor harusnya melampirkan bukti yang akurat. "Gampang emang laporin orang, tapi faktanya ada gak? Laporan apa? Saya ga pernah nyinggung orang, ga pernah dukung mendukung," tegasnya lagi.

Nurdin diketahui dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1 di Pilwali Kota Makassar, Danny Pomanto- Fatmawati Rusdi. Selain Gubernur, Tim Hukum Danny-Fatma juga melaporkan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Mereka dinilai tidak bersikap netral dalam Pilkada Makassar. Karena dianggap mengarahkan bawahannya ke calon tertentu. Selain Bawaslu, laporan juga disampaikan ke Kemendagri dan KASN.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari membenarkan hal tersebut. Ia mengaku surat panggilan sudah dilayangkan ke Nurdin Abdullah sebagai Gubernur. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 16.00 wita, sore ini.

"Iya betul diperiksa jam empat sore. Pemeriksaannya terkait laporan salah satu paslon," jawabnya singkat.

Bagikan

Related Stories