Gubernur Nurdin Rombak Pejabat OPD dan Berhentikan TGUPP Sulsel

Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berencana melakukan evaluasi dan aksi bongkar pasang pada sejumlah pos pejabat lingkup Pemprov Sulsel maupun Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Hal tersebut menyasar Organisasi Perangkar Daerah (OPD/SKPD) yang memiliki kinerja minor, kemudian untuk anggota TGUPP yang tidak bekerja maksimal akan langsung diberhentikan.

Menurut Nurdin, evaluasi ini dilakukan untuk mengukur kerja para pejabat Pemprov Sulsel selama setahun lebih kepemimpinannya.

"Saya rasa OPD yang kinerjanya buruk akan dievaluasi pimpinannya. Begitu pun dengan TGUPP," katanya, Jumat (30/11/2019) malam.

Terkait dengan evaluasi pejabat, hal itu lanjut Nurdin bagian dari penyegaran struktur organisasi.

Sedangkan untuk TGUPP, pihakya akan melakukan perampingan, dimana para anggota TGUPP yang tidak berkontribusi untuk Pemprov Sulsel akan diberhentikan.

"Tidak semua kita berhentikan," Nurdin menambahkan.

Adapun untuk TGUPP diketuai oleh Prof Yusran Jusuf dengan enam anggota diantaranya Prof Syamsu Alam, Prof Sangkala, Jayadi Nas, Prof Budi, Haris Bahrun, Wahyu H Piarah.

TGUPP ini juga memiliki tim ahli yang beranggotakan 31 orang, diantaranya Prof Ambo Ala, Prof Sudirman, Prof Hatta Fattah, Prof Muh Asdar, Prof Lellah Rahim, Syamsu Rijal, Zulkifli Aspan, Prof Andi Asadul Islam, Prof Hasanuddin Tahir, Prof Veny Hadju, Prof Anwar Daud, Prof Daud Malamassam.

Lalu ada Zuryati Djafar, Rendra Darwis, Munawir Akil, Muh Anugerah, Mimi Arifin, Agussalim, Novaty Eni Dungga, Akib Fattah, Butam Tinting serta beberapa lainnya yang sebagian besar merupakan tim pemenangan Nurdin Abdullah dalam kontestasi Pilgub Sulsel 2018 silam.

Bagikan

Related Stories