Makassar Kini
Empat Pimpinan DPRD Makassar Resmi Dilantik Hari Ini
MAKASSARINSIGHT.com – Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrullah, meresmikan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk masa jabatan 2024-2029.
Peresmian ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1239/X/2024 yang menetapkan empat pimpinan DPRD Makassar baru.
Berdasarkan keputusan tersebut, Supratman diangkat sebagai Ketua DPRD Kota Makassar. Selain itu, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Erick Horas masing-masing diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Makassar.
Baca Juga:
- Pembayaran Non Tunai, Dirut Perumda Parkir Sebut Terjadi Peningkatan Pendapatan
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Sebut Restorative Justice Layak untuk Kasus Supriyani
- PILGUB SULSEL 2024: 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pasangan Sudirman-Fatma
Prosesi pengangkatan ini berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah janji oleh para pimpinan baru.
Sekretaris DPRD Makassar, M. Dahyal, membacakan isi keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Zudan Arif Fakrullah.
Dalam keputusannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengangkatan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aturan perundang-undangan.
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 Oktober 2024, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Namun, apabila terdapat kesalahan administratif atau ketidaksesuaian dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengangkatan pimpinan baru ini diharapkan dapat memberikan energi segar bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya.
Baca Juga:
- TIM PORA Provinsi Gorontalo Pastikan Bisnis PT BJA Group Sudah Sesuai Aturan
- BPBD Makassar Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Kebakaran di 2 Lokasi
- Bongkar Muat di Pelabuhan Lalape Berkontribusi Rp700-800 Juta Tiap Bulan
Supratman sebagai ketua diharapkan mampu mengoordinasikan para anggota dewan dalam membentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pengangkatan ini, DPRD Makassar siap memulai masa tugas baru untuk periode 2024-2029 dengan tekad membangun kota yang lebih baik melalui kebijakan-kebijakan strategis yang tepat guna. (***)