DPRD Tolak Draf APBD Perubahan, Temukan Banyak Kejanggalan

DPRD

DPRD Kota Makassar menolak draf APBD Perubahan Pemeritan Kota Makassar 2020. Sebabnya, penggunaan dana COVID-19 dinilai tidak terbuka, adanya keterlambatan dokumen anggaran, hingga tidak adanya tinjauan inspektorat di APBD Perubahan tersebut.

"Hasil kesepakatan KUAPPS dan pembahasan, dari beberapa komisi dan itu diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar), menyatakan semua untuk tidak dapat dilanjutkan Anggaran Perubahan 2020," ujar Ketua Banggar DPRD Makassar Ketua Banggar Adi Rasyid Ali kepada media, Kamis (1/10/2020).

Adi lalu mengungkapkan beberapa catatan yang menjadi sebab APBD Perubahan Pemkot Makassar 2020 ditolak DPRD.

"Pertama karena keterlambatan dokumen anggaran, kedua belum ada review dari inspektorat dari awal, Ketiga terkait dengan data penggunaan anggaran COVID, mulai dari parsial 2, 3, 4, dan 5 itu belum kami terima. Itu reaksi dari anggota Banggar yang mana dari Komisi masuk ke Badan Anggaran," jelas Adi.

Terkait tinjauan ulang atau review draf anggaran dari Inspektorat, Adi mengatakan hal tersebut penting untuk dilakukan. Dia menegaskan, semua anggaran perubahan harus di-review ulang, termasuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKP).

"Jadi Banggar mengambil keputusan (menolak), karena sepertinya Pemerintah Kota belum siap dengan APBD Perubahan," tegasnya.

Terkait refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, Adi mengatakan Pemkot Makassar memang berhak menggunakan anggaran refocusing tersebut berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri terkait penanganan COVID-19.

"Cuma kan kami Dewan juga membutuhkan data terkait dengan penggunaan dana COVID itu, jadi belum sampai ke tangah kita, belum diserahkan semuanya," tuturnya.

Dengan ditolaknya APBD Perubahan ini, DPRD Makassar berharap agar jajaran Pemkot Makassar lebih membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD. "Kita harap juga di dalam jajaran eksekutif ada harmonisasi, itu saja," ucapnya.

Dengan ditolaknya APBD Perubahan ini, maka Pemkot Makassar masih akan menggunakan APBD Pokok 2020 hingga 1 periode anggaran berakhir.

Bagikan

Related Stories