DPRD Makassar Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota sukses mengesahkan dua dokumen krusial dalam rapat paripurna di Gedung DPRD kemarin. Kedua rancangan peraturan daerah RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024, kini resmi menjadi Perda yang menjadi pijakan pembangunan kota lima tahun ke depan dan pertanggungjawaban fiskal daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Supratman, dan dihadiri Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, serta pengurus SKPD kota.  Fraksi‑fraksi telah menyampaikan pendapat akhir mereka, kritik dan saran diserap, dan akhirnya DPRD bersama Pemkot mengambil keputusan untuk menetapkan keduanya sebagai peraturan daerah.

Dalam sambutannya, Munafri mengucapkan terima kasih atas kerja sama legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan. Ia menekankan bahwa RPJMD tidak sekadar dokumen formal, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dengan semangat reformasi birokrasi, pelayanan publik yang lebih baik, dan akuntabilitas tinggi.

Dokumen RPJMD Makassar dirumuskan dengan visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.” Setelah ditetapkan di DPRD, dokumen ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.

Dengan pengesahan ini, Makassar memiliki landasan hukum yang jelas untuk mengarahkan kebijakan, alokasi anggaran, dan prioritas pembangunan hingga 2029 — sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran kota pada tahun sebelumnya. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Tags DPRD MakassarBagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories