Politik
DPRD Makassar Kurang Fokus, Legislasi Daerah Banyak Tidak Tertuntaskan
Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) menilai kenerja DPRD Kota Makassar menurun. Penilaian itu mengacu pada penyelesaian program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga bulan ini baru dua dari total 23 prolegda yang mampu dirampungkan DPRD Makassar. Empat prolegda sementara akan diproses dan sebagian besar lainnya masih menganggur.
"Ini kemunduran lagi karena indikator kinerja, di DPRD kan seberapa banyak produk legislasi yang dihasilkan, belum lagi dari sisi pengawasan dan bagaimana budgetnya," ujar Ketua Bidang Advokasi Kopel Makassar, Dadang, Sabtu (5/9/2020).
Lebih lanjut Dadang mengatakan, DPRD Makassar dianggap gagal dalam mengambil pelajaran dari tahun-tahun sebelumnya, karena masih tidak mampu mengimplementasikan keseluruhan prolegda.
"Ini semestinya menjadikan pelajaran di mana periode sebelumnya itu tiap tahun mereka gagal, saya kira ini kemunduran kinerja bagi teman-teman di DPRD Kota Makassar," ujarnya.
Dikatakan Dadang, kinerja dewan diharapkan lebih progresif tahun ini, namun melihat kecenderungan tersebut, dirinya justru pesimis seluruh 23 prolegda dapat rampung tahun ini. Sehingga dia menganggap tidak ada perubahan antara periode sebelumnya dan periode sekarang.
Dadang menyebut persoalan sejak awal telah ditampakkan DPRD, karena menetapkan jumlah prolegda sebanyak 23 yang dianggapnya tidak realistis. Pasalnya dalam proses perumusan hingga penetapan, membutuhkan tiga hingga empat bulan, itupun dengan kinerja maksimal.
DPRD kata Dadang semestinya bisa memetakan regulasi apa yang harus didorong, tidak hanya semata-mata ingin menampakkan performa sehingga merumuskan banyak prolegda.