DPRD Makassar Evaluasi Kerja Setahun Penjabat Wali Kota

Dprd makassar

Meski ada pandemi, DPRD Kota Makassar memastikan evaluasi kerja Pj Wali Kota Makassar dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk satu tahun anggaran atau masa akhir masa jabatan.

“Di sini, nanti DPRD akan menilai kepemimpinan Pj Wali Kota selama 1 tahun menjalankan roda pemerintahan,” ujar Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Selasa (21/4/2020).

Pansus tersebut akan melihat kesesuaian pencapaian program pemerintah dengan perencanaan, dan presentasi target.

Rudianto menjelaskan bahwa Pansus ini akan bekerja selama 1 bulan ke depan. Hasil temuan dari Pansus akan melahirkan rekomendasi berupa perbaikan kinerja selama Pj Wali Kota Makassar menjalankan roda pemerintahan.

“Jadi kita tunggu saja, nanti pas bekerja selama 30 hari ke depan,” kata dia.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pasal 20 ayat 1 berbunyi DPRD harus melakukan LKPJ dengan memperhatikan:

a. Capaian kinerja dan kegiatan; dan

b. Pelaksanaan Peraturan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Bagikan

Related Stories