DPRD Makassar Dukung Program Iuran Sampah Gratis Munafri‑Aliyah untuk Warga TPA Antang

Ketua DPRD Makassar Supratman bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Warga Kecamatan Manggala kini bisa menarik napas lega. Pemerintah Kota Makassar, melalui Perwali No. 13 Tahun 2025, menghadirkan kebijakan pembebasan iuran sampah bagi rumah tangga berpenghasilan rendah di kawasan yang berbatasan langsung dengan TPA Antang. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Makassar.

Wali Kota Munafri Arifuddin menjelaskan, warga Manggala menjadi prioritas karena mereka merasakan dampak lingkungan setiap hari akibat keberadaan TPA. “Kita akan memberikan kuota tambahan agar subsidi iuran sampah lebih terasa,” ujar Munafri.

Melalui Perwali baru tersebut, rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA menjadi sasaran awal.

Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, langkah ini sangat wajar karena kota lain pun telah mulai memberi subsidi bagi warga yang tinggal di dekat lokasi pembuangan sampah. Namun, ia juga mengingatkan agar semua aturan teknis — seperti kriteria penerima dan tata kelola — harus diatur jelas di dalam Perwali.

“Saya akan mendukung sampai tuntas. Tapi semua tahapan administratif harus terpenuhi,” tegasnya.

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, menyebut bahwa pendataan calon penerima sudah berjalan, berpegang pada klasifikasi daya listrik. Hasil awal menunjukkan lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di wilayah Manggala masuk kriteria.

Meski demikian, tak semua lolos verifikasi. Salah satu pengecualian: rumah kos. Meskipun menggunakan daya rendah, rumah kos dianggap sebagai unit usaha sehingga tidak masuk dalam skema bantuan.

Langkah ini jelas membawa angin segar bagi warga miskin yang selama ini terbebani biaya iuran sampah. Namun tantangan ke depan adalah memastikan proses verifikasi adil, transparan, dan bebas cacat administrasi. Perlu ada mekanisme pengaduan agar masyarakat yang layak tidak terlewat.

Jika berhasil dijalankan dengan baik, program ini bisa menjadi model bagi kota-kota lain yang memiliki TPA di tengah area pemukiman. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories