Makassar Kini
Distaru Makassar Siapkan Bantuan Pengurusan Izin PBG untuk Masyarakat
MAKASSARINSIGHT.com – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar memfasilitasi masyarakat, dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H., dalam rapat koordinasi pada 16 Oktober 2024.
Fahyuddin menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perubahan aturan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PBG.
“Kami siap memberikan pendampingan kepada masyarakat, yang ingin mengurus PBG atau PKKPR. Silakan datang langsung ke kantor kami,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Drs. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., ST., M.Si., menambahkan, rapat koordinasi kali ini juga membahas progres verifikasi pemohon.
“Kami memantau jumlah pemohon yang telah diverifikasi, termasuk berapa yang diterima dan ditolak,” ujarnya.
Dengan transparansi dan pendampingan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengikuti prosedur yang berlaku.
Dinas Penataan Ruang Kota Makassar berkomitmen, untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan di kota ini, sesuai dengan regulasi dan standar teknis yang telah ditetapkan.